H.
Matori Abdul Djalil:
Dari NU untuk Kebangkitan Bangsa
Oleh
Y.B. Sudarmanto
A. Ariobimo Nusantara
R Masri Sareb Putra
Sanksi Pelanggaran Pasal 44:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982
Tentang Hak Cipta Sebagaimana Telah Diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987
1. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan
atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin
untuk
itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama
7 (tujuh)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00
(seratus
juta rupiah).
2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan,
mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan
atau
barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana
dimaksud
dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara
paling lama
5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp50.000.000,00
(lima puluh juta rupiah).
Grasindo
GRAMEDIA WIDIASARANA INDONESIA
Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 1999
H. Matori Abdul Djalil:
Dari NU untuk Kebangkitan Bangsa
oleh: Y.B. Sudarmanto, A. Ariobimo Nusantara, R. Masri Sareb Putra
GM 602 99.106 O
Penerbit PT Grasindo
Jin. Palmerah Selatan 22-28, Jakarta 10270
Hak cipta dilindungi undang-undang
All right reserved
Desain sampul oleh Kunta Rahardjo
Pembaca akhir: Effendi Choiri
Sumber foto sampul dan isi: Dokumentasi Kompas, dok. PKB,
Pribadi. Penerbit mengucapkan terima kasih secara tulus.
Diterbitkan pertama kali oleh Penerbit PT Grasindo
Anggota IKAPI, Jakarta 1999
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi
buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.
Sudarmanto, Y.B., 1960
H. Matori Abdul Djalil dari NU untuk
Partai Kebangkitan bangsa oleh Y.B. Sudarmanto, A.
Ariobimo Nusantara, R. Masri Sareb Putra. Putra, R.
216 him.; 21 cm.
ISBN 979-669-569-3
Dicetak oleh Percetakan PT Gramedia, Jakarta
Isi di luar tanggung jawab Percetakan
1. Jalil, Matori Abdul, Haji.
politik -- Indonesia. I. Judul.
I. Nusantara, A. Ariobimo.
Masri Sareb. |