[ Musykilat dalam NU] |
Pada 16 Juli l998, Tim 5 PBNU telah mengadakan dialog interaktif II dengan tema "Membangun Kebhinekaan dalam Kesatuan Bangsa". Wakil Katib Aam PBNU Syuriah Dr. Said Aqiel Siraj, salah seorang kepercayaan Gus Dur, saat itu menjadi salah seorang pembicaa yang menarik perhatian peserta dialog karena terkadang mengemukakan pandangan kritis, sensasional bahkan kontroversial. Misalnya, ketika ada seorang peserta yang mengusulkan Aqiel menjadi
Menteri Agama kalau nanti partainya menang, Aqiel menanggapi
bahwa bila hal itu terjadi langkah pertama yang dia lakukan adalah
membubarkan Departemen Agama (Depag). Saya menganggap lontaran
pendapat itu hanyalah upaya Said Aqiel
Kalau saya tidak keliru, Gus Dur juga pernah melontarkan gagasan serupa. Saya ridak tahu apakah Said Aqiel mengikuti pendapat Gus Dur ataukah itu gagasannya sendiri. Yang jelas, kalangan non Islam dan nasionalis-sekuler sangat senang apabila Depag dibubarkan. Sekali lagi saya tidak tahu apakan ini sesuatu yang sifatnya kebetulan ataukah ada sesuatu dibaliknya. Pertanyaan itu wajar diajukan kalau kita mengacu kepada
visi politik Said Aqiel yang menyatakan akan bergabung dengan
koalisi Mega-Gus Dur. Kalau gagasan Said Aqiel dkk.memang sebuah
sikap politik yang didasari kesamaan pandangan dengan kelompok
nasionalis-sekuler, kita perlu mengingatkan Said Aqiel dkk., apabila
hal sudah dipertimbangkan masak-masak akibatnya? Kalau hanya
bersifat kegenitan untuk memperoleh sensasi, sebaiknya
itu tidak
M. Hisyam, seorang peneliti LIPI, dalam tulisannya yang berjudul "Departemen
Agama, Konvergensi Hubungan Agama - Negara", menguraikan bahwa
dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada 15 Juli l945, tokoh nasionalis
Moh. Yamin mengusulkan pembentukan departemen agama.
Namun usul itu ditolak karena
Oleh karena itu, ketika kabinet pertama dibentuk pada awal September l945, jabatan menter agama belum diadakan. Demikian pula dalam kabinet kedua (Novempeber l945). Baru pada 3 Januari l946, atas usul BP KNIP, kementerian agama diputuskan untuk dibentuk dan pada Maret l946 dengan H.M. Rasjidi sebagai menteri agama pertamanya. Namun muncul pertanyaan, kenapa BP KNIP mengusulkan pembentukan
kementerian agama itu? Pengalaman kabinet pertama
tanpa kementerian agama ternyata merepotkan. Banyak masalah timbul
karena urusan agama ditangani oleh banyak
Taufik Abdullah telah menulis kata pengantar
yang menarik untuk buku Menteri-menteri Agama RI:
Biografi Sosial-Politik (editor: Azyumardi Azra dan Saiful
Umam). Menurut dia, profil para menag lebih "meyakinkan"
dari golongan (mantan) menteri-menteri yang lain, apalagi kalau dibandingkan
para menteri teknis. Mereka adalah individu yang utuh
pada dirinya dan layak
Selanjutny Taufik menulis, karena menag
pertama sampai ketiga sangat disibukkan oleh masalah
perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan, maka tokoh NU-lah,
yakni Wahid Hasyim, yang sesungguhnya menjadi founding father
depag. Beliaulah peletak dasar-dasar yang kokoh bagi
berfungsi dan
Karena tulisan ini dibuat untuk menanggapi
gagasan Said Aqiel tentang pembubaran depag, ada baiknya
dikemukakan bahwa banyak tokoh NU yang telah menjadi menteri
di departemen tersebut (delapan dari 16). Mereka
telah berperanan dengan baik dalam membentuk, mengarahkan dan mewarnai
perjalanan
Dari seluruh gambaran itu dapat disimpulkan bahwalangkah depag sebagai bagian dari pemerintah RI tidak dapat dipisahkan dan selalu mengikuti dinamika sejarah negara kita. KH Wahid Hasyim mengatakan bahwa tugas depag adalah menyelenggarakan kehidupankeagamaan tiap-tiap agama yang berhubungan dengan negara serta hubungan antar golongan agama dan golongan agama lainnya. Tentunya implementasi dari tugas ini akan mengikuti dinamika kehidupan bangsa dan negara kita. Kalau kita mengambil mentah-mentah teori Barat yang sekuler, yang memisahkan secara tajam antara negara dengan agama,seperti terjadi pada awal kemerdekaan sampai Januari l946, maka gagasan pembubaran depag merupakan solusi yang paling tepat. Nnamun rakyat Indonesia telah sepakat untuk mengambil Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan jalan tengah. Negara kita bukan negara berdasarkan agama (apa pun) dan bukan pula negara sekuler. Kalau dirasakan depag kurang baik dan kurang tepat dalam
menjalankan peran dan fungsinya, misalnya banyak terjadi koncoisme
dan KKN di dalamnya, itu tidak berarti lembaganya harus
dibubarkan. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki
dan membenahi masalah yang ada supaya departemen agama
dapat
|
|