[ KHMA. Sahal Mahfudh / Nuansa Fiqih Sosial ]

 
NU DAN UKHUWAH ISLAMIYAH
NAHDLATUL Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan, bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat, manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak ancaman yang membahayakan diri mereka. Persatuan, ikatan batin, saling membantu dan keseia-sekataan merupakan prasyarat dari timbulnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.(1)

Tujuan utama Nahdlatul Ulama adalah mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian martabat manusia.(2)

Gerakan keagamaan yang digalang dimaksudkan untuk turut membangun dan mengembangkan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.(3)

Sebagai organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (al-ukhuwah), toleransi (at-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara.(4)

Dan sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan nasional bangsa Indonesia dan akti mengambil bagian dalam pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.(5)

Nahdlatul Ulama dalam hal ini mengembangkan ukhuwwah Islamiyah yang mengemban kepentingan bangsa.(6) Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya ukhuwah(7) dengan mengutip berbagai ayat A1-Qur'an dan Hadits yang berkaitan dengan ukhuwah dimaksud.

***

KATA ukhuwah berasal dari bahasa Arab, adalah bentuk abstrak dari kata akhun. Struktur katanya sama dengan kata bunuwah dari kata ibnun yang artinya anak laki-laki. Akhun dapat berarti saudara, bentuk jamaknya ikhwah, dapat pula diartikan kawan, bentuk jamaknya ikhwan. Kata ukhuwah menurut bahasa bisa diartikan kesaudaraan/persaudaraan atau kekawanan/perkawanan.(8)

Dalam penggunaan sehari-hari, sering juga dipakai dua pengertian tersebut. Dalam Al-Qur’an, hubungan antar kaum mukmin disebut ikhwah bukan ikhwan, yang berarti bahwa orang mukmin bukan sekadar teman bagi mukmin yang lain, namun lebih dari itu adalah saudara.(9) Tetapi dalam ayat lain(10) juga disebutkan sebagai ikhwan yang juga diperkuat oleh hadits.(11)

Ukhuwah Islamiyah, dengan demikian berarti hubungan persaudaraan atau perkawanan antar sesama umat Islam, dan dalam konteks keindonesiaan adalah seluruh umat Islam di Indonesia, baik yang tergabung dalam ormas Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mau pun yang lain.

Ukhuwah Islamiyah dimaksud, seperti lazimnya hubungan persaudaraan antar anggota keluarga tertentu, sebagai suatu komunitas tentu mengandung nilai-nilai pengikat tertentu, baik yang disepakati bersama, yang tumbuh dari keyakinan dogmatis mau pun yang tumbuh secara naluriah atau fitriyah. Tetapi meskipun ada pengikat yang amat kuat dan melekat sekalipun, tidak berarti tanpa perbedaan. Sebagai umat, masing-masing mempunyai ciri, watak, latar belakang kehidupan dan wawasan berbeda satu sama lain.

Unsur pengikat dalam upaya menumbuhkan ukhuwah Islamiyah adalah keimanan atas Allah SWT dan rasulNya, Muhammad SAW. Ikatan akidah inilah yang paling kuat dibandling ikatan darah atau keturunan.(12) Ia merupakan pondasi yang kokoh untuk suatu bangunan yang disebut ukhuwah Islamiyah.

Rasa dan keyakinan satu Tuhan, satu rasul dan seiman, mampu menumbuhkan cinta kasih yang mendalam, yang kemudian diejawantahkan dalam sikap dan perilaku luhur, sarat dengan nilai akhlaq al-karimah dan solidaritas sosial yang dalam. Di sini dituntut adanya kesadaran akan hak dan kewajiban antar sesama muslim dan mukmin.(13)

Meskipun ada perbedaan, kebhinekaan dan keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, hal itu tidak berakibat munculnya khushumah (permusuhan), 'adawah (perlawanan) maupun muhasadah (saling menghasut), karena kuatnya pengikat tersebut.(14) Dalam hal ukhuwah Islamiyah antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang cukup usia, keduanya mempunyai titik temu dalam konteks keindonesiaan. Titik temu itu pada dasarnya adalah sama, ingin berbuat untuk kemaslahatan umat atau masyarakat di Indonesia yang tercinta ini.

Upaya mewujudkan kemaslahatan itu secara kongkrit merupakan partisipasi nyata dalam pembangunan manusia seutuhnya. Keduanya ingin mengejar kemajuan, menghilangkan keterbelakangan, mengurangi kemiskinan dan mengikis kebodohan. Baik miskin materi, miskin ilmu, miskin moral dan miskin iman.

Ukhuwah yang menumbuhkan sikap saling melengkapi kekurangan dengan dasar ikhlas dan saling pengertian yang luas demi kemaslahatan, merupakan potensi yang selalu didambakan. Tentu saja dalam hal ini masing-masing berada pada posisinya sesuai dengan kelebihan dan potensi yang dimiliki.

***

MEMANG diakui, bahwa realisasi ukhuwah Islamiyah tidak semulus yang ingin dicapai. Di sini perlu telaah mendalam mengenai faktor-faktor penghambat. Secara umum dapat dikemukakan antara lain, adanya fanatisme buta dan rasa bangga diri yang berlebihan. Faktor sektarian ini kadang sampai pada penilaian benar-salah yang mengakibatkan ketegangan atau kesenjangan tertentu.

Faktor lain adalah sempitnya wawasan, ketertutupan dan kurang atau bahkan tiadanya silaturrahim dan dialog mencari titik-titik kemaslahatan. Lebih dari itu, faktor penghambat utama adalah tingkat akhlak yang relatif masih rendah, sehingga sering timbul sikap tahasud, saling mencela dan ghibah (rerasan).

Hambatan yang paling mendasar adalah lemahnya kesadaran dan rasa kasih sayang terhadap sesama. Padahal Rasulullah sampai-sampai menekankan dan menggantungkan iman seseorang, pada sejauh mana ia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri.(15) Yang terjadi justru sebaliknya, seorang mukmin kurang mensyukuri, bahkan tidak senang melihat kesuksesan mukmin lain, terkadang malah lebih senang melihat kegagalannya. Di sini sering terjadi sikap kompetisi yang kurang sehat, sikap ingin mendominasi segala-ganya dan mengklaim apa saja yang berwatak positif bagi diri dan kelompoknya.

Upaya untak mengatasi hambatan-hambatan tersebut dapat dilakukan semua pihak, untuk pada gilirannya ukhuwah itu sendiri menjadi potensi yang sangat bermanfaat bukan saja bagi warga ke dua belah pihak, namun bagi seluruh warga negara Indonesia. Terciptalah kemudian sikap kebersamaan dalam keragaman. Hal ini juga merupakan cerminan dari kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bagaimana menghilangkan atau paling tidak memperkecil porsi sektarianisme dalam berbagai bidang yang menyangkut aspek-aspek kehidupan? Bagaimana pula meningkatkan sikap dan perilaku akhlak karimah serta mengembangkan sikap tasamuh, tawasuth dan i'tidal? Bagaimana pula melembagakan silaturrahim dan dialog untuk mencari titik maslahah untuk menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus budaya dan perubahan nilai? Semua pertanyaan ini memerlukan jawaban yang jelas dan konseptual, yang dapat dirumuskan dalam forum-forum yang lebih serius.

Namun sebelum semua pertanyaan di atas akan dijawab, ada satu pertanyaan yang sangat mendasar, yang jawabannya akan sangat mempengaruhi atas perlu tidaknya pertanyaan yang lain dicari jawabannya. Pertanyaan dimaksud ialah, “Benarkah kita berniat menegakkan ukhuwah Islamiyah Indonesia?". 

***

Catatan Kaki:

  1. Mukaddimah Khittah 1926 alenia (1)
  2. Ibid alenia (2)
  3. Ibid alenia (3)
  4. Khittah 1926 butir (8)
  5. Ibid
  6. Mukaddimah AD NU - 1984
  7. Mukaddimah Qanun Asasi NU 1926
  8. Kamus al-Munjid
  9. Surat Al-Hujurat ayat 10
  10. QS Ali Imran ayat 103
  11. HR Bukhori dan Muslim
  12. Sayid Quthub Assalam Al-'Aalami
  13. Ibid
  14. Qanun Asasi NU -1926
  15. HR Bukhori dan Muslim

www.kmnu.org - Copyright © KMNU Cairo - Egypt