[ KHMA. Sahal Mahfudh / Nuansa Fiqih Sosial ]

 
MORAL DAN ETIKA DALAM PEMBANGUNAN
MANUSIA pada dasarnya adalah makhluk terbaik dari sekian makhluk lain yang diciptakan oleh Allah. Manusia oleh Allah diberi kehormatan atau karamah bahkan lebih dari itu ia diangkat sebagai “khalifah Allah" di atas bumi ini. Kemuliaan manusia ditandai dengan pemberianNya yang sangat bermakna tinggi, sehingga menjadikan manusia dapat menguasai alam ini. Pemberian itu berupa "akal dan pikiran'' yang mampu mengangkat harkat dan derajat manusia. Dengan akal pikiran, manusia dapat menerima, mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kelebihan manusia, di samping karena akal pikirannya, juga karena nafsu dan perasaan. Manusia dengan nafsunya mempunyai semangat, etos dan sikap-sikap emosional lain yang positif. Manusia dengan intuisinya mempunyai daya estetik dan etik yang juga mampu mengangkat harkatnya.

Sebagai “khalifah Allah", manusia pada dasarnya telah dibekali dengan tiga potensi di atas, yaitu akal pikiran, nafsu dan perasaan. Dengan bekal inilah manusia mampu menjalankan kekhalifahan untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain, kelompok mau pun orang perorang.

Masalahnya adalah, seberapa jauh manusia melaksanakan kemampuannya itu. Hal ini akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan mewujudkan keseimbangan antara tiga potensi tersebut ketika diperankan dalam sikap dan perilaku kekhalifahan. Keseimbangan dimaksud memerlukan ukuran-ukuran tertentu, berkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan manusia, baik lingkungan alam mau pun lingkungan komunitas yang berpengaruh besar dan akan menjadi pertimbangan. Bila keseimbangan itu hanya diukur dengan subyektivitasnya sendiri, justru sering rnenimbulkan kerawanan tertentu dan tidak mustahil mengakibatkan keresahan pada dirinya sendiri.

***

MORAL dan etika di dalam Al-Qur'an disebut "akhlaq" yang berarti budi pekerti atau tata susila, sebenarnya telah ada sejak adanya kehidupan manusia. Persoalan "baik-buruk" telah muncul sejak tingkat peradaban awal, meskipun ukuran yang dipakai berbeda-beda. Kadang-kadang diukur dengan akal yang paling sederhana tanpa melibatkan perasaan atau sebaliknya, atau hanya dengan penilaian perasaan dan malahan hanya dengan nafsu. Penilaian baik-buruk atas tindakan dan amal perbuatan rnanusia dengan ukuran-ukuran tertentu itulah yang disebut moral atau etika.

Biasanya ukuran-ukuran itu dipengaruhi oleh budaya, lingkungan dan ajaran agama, sehingga terjadi perbedaan penilaian antara satu daerah dengan daerah lain. Suatu perbuatan dinilai baik di satu daerah, belum pasti dinilai sama di daerah lain. Hal ini akan bergantung pada kesepakatan sosial yang terjadi baik atas pengaruh budaya, lingkungan maupun ajaran agama dan kepercayaan yang ada di masyarakat. Oleh karenanya ukuran-ukuran itu sering bergeser akibat perubahan sosial yang terjadi. Kecuali tolok ukur yang bersumber dari ajaran agama yang dogmatik, maka ukuran ini bersifat permanen.

Meskipun moral dan etika penilaiannya hanya pada tindakan dan amal perbuatan manusia, namun tindakan dan perilaku seseorang pada dasarnya muncul atas dorongan batiniyahnya yang sering juga didukung oleh tekanan-tekanan lingkungan. Dorongan-dorongan instinktif dalam dirinya, misalnya ingin berkuasa, ingin berkelamin dan lain sebagainya menumbuhkan kecenderungan berperilaku etis atau sebaliknya, akan sering bergantung pada dukungan lingkungan.

Kesusilaan seseorang sering diukur dengan kesanggupan mengatur instink-instink itu dengan baik dan seimbang, sehingga tidak membahayakan dirinya sendin dan masyarakat lingkungannya. Kiranya dapat disepakati, bahwa penilaian etika dan moral tidaklah sama untuk setiap pelakunya, meskipun substansinya rnempunyai nilai yang sama. Kesalihan moral yang dilakukan orang dewasa akan berbeda nilainya dengan kesalihan moral yang sama, yang dilakukan oleh anak kecil.

Sebaliknya tindakan amoral yang dilakukan oleh seorang mu'allim, pejabat dan tokoh masyarakat misalnya, mempunyai nilai yang berbeda dengan tindakan yang sama dan orang yang bukan mu'allim, bukan pejabat dan bukan tokoh rnasyarakat.

***

DALAM hal bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, keadilan, ketaatan, kejujuran misalnya merupakan bentak-bentuk moral yang tinggi yang sepanjang masa memperoleh pujian dari manusia. Dalam sejarah tidak pernah dicatat bahwa, ketidakadilan, kelaliman, kepalsuan dan pemungkiran janji boleh ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Persaudaraan, kasih sayang dan kemurahan hati juga telah dinilai tinggi sepanjang masa. Sedangkan keakuan, kebengisan, kekikiran dan kecongkakan tidak pernah dibenarkan oleh masyarakat mana pun. Manusia yang mempunyni rasa tanggung jawab besar dan melakukan tugasnya dengan penuh bakti selalu dikagumi, dan sebaliknya manusia yang tidak bertanggung jawab dan melalaikan tugasnya tidak pernah mendapat pembenaran dari pihak mana pun.

Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa, ukuran-ukuran moral pada hakikatnya universal dan telah dikenal oleh umat manusia sejak berabad-abad yang lalu. Manusia telah mengenal moral. Bahkan pada dasarnya moral inheren dalam watak kemanusiaan. Permasalahannya sekarang adalah, mengapa manusia sering bertindak, berperilaku amoral dan tidak etis?

Manusia mempunyai naluri menjaga kelangsungan hidupnya. Sikap etis atau amoral yang diperbuat manusia sering dipengaruhi oleh naluri tersebut. bahkan manusia mempertaruhkan kebaikan dan keburukannya demi mempertahankan naluri kelangsungan hidupnya. Manusia selalu mengalami perubahan, seiring dengan perubahan sosial. Suatu kondisi sosio-historis tertentu, dapat melahirkan struktur psiko-sosial yang disebut karakter. Karakter ini sering kali tidak berdiri sendiri, tetapi ia mendapatkan rangsangan dari seluruh struktur sosial, politik dan ekonomi di sekelilingnya.

Struktur sosial yang otoriter dan represif misalnya, mudah merangsang sifat agresif dalam diri rnanusia. Di samping itu, struktur yang menekan juga akan mengakibatkan kebosanan. Kebosanan biasanya merangsang tumbuhnya sikap apatis, yang pada gilirannya dapat mematikan kreativitas dan produktivitas. Akibat lebih jauh adalah, di dalam kehidupan masyarakat berkembang aktivitas yang kontra-produktif, semata-mata sebagai kompensasi membebaskan diri dari kebosanan, dengan melancarkan berbagai bentuk kejahatan, sikap amoral dan tidak etis.

Pelanggaran etik tidak hanya dipahami .sebagai sesuatu yang membuat pihak lain merasa dirugikan. Sering terjadi bahkan, pelanggaran etik tidak terdeteksi akibat pihak sasaran tidak menyadari atau tidak tahu dirinya dirugikan, diganggu harga dirinya, atau karena kepentingan tertentu, justru merasa diuntungkan.

Dengan demikian etika akan berjalan secara murni, tergantung pada mekanisme kendali dari dalam diri individu sendiri dan bukan oleh adanya kendali dari luar. Di sini terlihat kebenaran adanya penyatuan etika dengan agama. Nilai-nilai agama, baik yang berupa nilai etik maupun non-etik, akan berjalan atas dorongan kesadaran dari dalam diri individu, suatu mekanisme kendali internal yang bersumber pada keimanan dan ketakwaan.

***

ISLAM telah meletakkan dasar-dasar untuk menentukan tingkah laku yang baik dan buruk. Ia tidak mendasarkan konsep al-ma’ruf (yang baik) dan al-munkar semata-mata pada rasio, nafsu, intuisi dan pengalaman-pengalaman yang muncul lewat panca indera yang selalu mengalami perubahan. Tetapi ia telah memberikan sumber yang tetap, yang menentukan tingkah laku moral yang tetap dan universal, yaitu "Al-Qur’an dan al-Sunnah". Dasar-dasar itu menyangkut kehidupan perorangan, keluarga, tetangga sampai pada kehidupan komunitas bangsa.

Konsep tentang alam dan kedudukan manusia, di dalamnya menentukan sanksi yang terletak di balik setiap hukum moral, yaitu cinta sekaligus takut pada Allah, rasa tanggung jawab di hari akhirat dan janji serta ancaman di hari akhirat nanti. Islam meletakkan kepercayaannya pada batin manusia sebagai lahan pengembangan iman dan kepercayaannya pada Allah dan hari akbirat.

Sebelum menggariskan pranata moral, ia berusaha lebih dahulu menanamkan di hati sanubari manusia, kepercayaan yang kuat. Bahwa segala tingkah lakunya selalu dilihat oAllah di mana dan kapan saja. Bahwa ia dapat menyembunyikan dirinya dan perbuatannya dari seluruh makhluk, tetapi tidak di hadapan Allah. Bahwa ia dapat menipu dan membohongi setiap orang di seluruh dunia ini, tetapi tidak mungkin dapat menghindarkan diri dari Allah. Bahwa orang lain hanya dapat melihat kehidupan lahiriahnya saja, tetapi Allah dapat pula melihat niat dan cita-cita batinnya. bahwa ia boleh saja dalam hidupnya yang singkat ini, melakukan apa saja yang ia sukai. Tetapi betapa pun hebatnya kekuatan yang dimiliki, tidak akan mampu menolak ajal dan maut serta pasti akan mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan di hadapan Allah, dan kemudian menghadapi proses pengadilanNya yang tidak mengenal pembelaan, salah panggil, penyogokan dan apa saja yang dapat meringankan atau membebaskan keputusan yang sering terjadi pada proses pengadilan di dunia ini.

***

DALAM konteks sosial, Islam memberi dasar kepada manusia. Manusia dengan kekuatan imannya akan mengembangkan sikap saling menghargai hak-hak pribadi satu sama lain terhadap peraturan-peraturan dan suatu pembatasan yang berlaku bagi dirinya. Setiap individu memandang dirinya bertanggung jawab dan memiliki kewajiban kepada masyarakatnya. Ia di atas suatu landasan nilai spiritual, mengembangkan sikap saling mempercayai satu sama lain.

Kepribadian manusia Islami ini tercermin pada kedamaian jiwa dan keyakinannya yang sehat terhadap masa depan. Suatu pandangan yang positif terhadap kehidupan dan suatu kebahagiaan yang dimanifestasikan dalam sikap murah hati dan suka menolong orang

lain yang mengalami kesulitan. Ia, karena meyakini ketentuan dan hukum Allah dan keberlakuannya, senantiasa berpikir positif dan memiliki rasa lapang untuk senantiasa membentuk kekuatan dalam dirinya, mengubah suatu kesulitan menjadi kecenderungan positif sebagai cara untuk tetap hidup bahagia.

Pribadi yang mampu mengembangkan dengan baik pengalaman, kesadaran estetika dan kebutuhan maknawi kehidupannya merupakan keseimbangan yang padat dengan keinginan kemanusiaan untuk menaklukkan alam dan memperoleh kesenangan materi. Ini merupakan pribadi yang di dalamnya terpadu antara kesadaran mengenai nilai-nilai dan keikutsertaan dinamik dalam memakmurkan kehidupan bersama secara utuh.

Bila ajaran dan pandangan Islam diarahkan, pada realitas pembangunan yang sedang berjalan, maka permasalahannya dapat dirumuskan, bahwa suksesnya pembangunan akan banyak bergantung pada besarnya muatan nilai moral yang kondusif bagi mobilitas sosial yang dikembangkan. Pengalaman keagamaan Islam misalnya, sebagai akar sejarah dan kebudayaan memperoleh aktualisasi secara kreatif melalui proses pendidikan dan sebagainya dalam rangka membentuk kepribadian manusia pembangunan Indonesia seutuhnya.

Dalam hal ini perumusan baku tentang moral dan etika pembangunan yang didukung oleh nilai-nilai agama, pertimbangan efektifitas dan efisiensi dengan penerapan teknik dan teknologi dalam pelaksanaan pembangunan, merupakan rangsangan yang kuat bagi tumbuhnya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perumusan itu diharapkan menjadi acuan bagi .nasyarakat dalam berperilaku pembangunan yang etis, tidak menumbuhkan kecemburuan, kesenjangan dan ketidakpedulian sosial.

Atau paling tidak perumusan dimaksud akan meminimalkan rangsangan negatif yang mengarah pada adanya sikap statis dan apatis terhadap masalah-masalah pembangunan dan sikap indisipliner terhadap pranata bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kaidah-kaidah moral yang mendasari perilaku manusiawi dalam melaksanakan pembangunan itu, kecenderungan masyarakat terhadap kesadaran hak dan kewajibannya sebagai bangsa akan makin meningkat, karena hak dan kewajiban itu sendiri merupakan elemen baku bagi kaidah moral dan etika.

Manusia Indonesia membangun kultur atau pun membentuk peradaban yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kesadaran egonya yang dijiwai oleh spirit dan pengalaman keagamaan, membutuhkan sosok penampilan atau personifikasi yang jelas. Di atas sosok kepribadian itu, dikembangkan dan didirikan tingkah laku moral serta sikap budaya Indonesia sehari-hari sebagai modal dasar yang paling utama dalaam proses pembangunan masyarakat.

Masyarakat didirikan di atas ketetapan hati para pendukungnya untuk tetap bertahan dalam cara, jalan dan pesan Allah, sebagai perwujudan suatu kultur dan peradaban yang sehat dan berakar kokoh dalam proses kesejarahan, sekaligus yang berpenampilan kerahmatan di dalam susunan dan tata kemasyarakatan itu sendiri. 


www.kmnu.org - Copyright © KMNU Cairo - Egypt