[ Dr. Nur Cholish Madjid / Bilik-Bilik Pesantren ]

 
Pola Pergaulan dalam Pesantren 

PERGAULAN bisa diibaratkan as the core of the pesantren. Sebagaimana kita ketahui, pesantren merupakan tempat berkumpulnya para santri. Jadi kalau kita berbicara mengenai pola pergaulan di pesantren tentunya tidak bisa kita lepaskan dari santri itu sendiri. Perkataan santri digunakan untuk menunjuk pada golongan orang-orang Islam di Jawa yang memiliki kecenderungan lebih kuat pada ajaran-ajaran agamanya, sedangkan untuk orang-orang yang lebih mengutamakan tradisi kejawaannya biasanya disebut kaum "abangan".

Mengenai asal-usul perkataan "santri" itu ada (sekurang-kurangnya) dua pendapat yang bisa kita jadikan acuan. Pertama, adalah pendapat yang mengatakan bahwa "santri" itu berasal dari perkataan "sastri", sebuah kata dari bahasa Sanskerta, yang artinya melek huruf. Agaknya dulu, lebih-lebih pada permulaan tumbuhnya kekuasaan politik Islam di Demak, kaum santri adalah kelas "literary" bagi orang Jawa. Ini disebabkan pengetahuan mereka tentang agama melalui kitab-kitab bertulisan dan berbahasa Arab. Dari sini bisa kita asumsikan bahwa menjadi santri berarti juga menjadi tahu agama (melalui kitab-kitab tersebut). Atau paling tldak seorang santri itu bisa membaca al-Qur'an yang dengan sendirinya membawa pada sikap lebih serius dalam memandang agamanya. Kedua, adalah pendapat yang rnengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa, persisnya dari kata cantrik, yang artinya seseorang yang selalu mengikuti seorang guru ke mana guru ini pergi menetap. Tentunya dengan tujuan dapat belajar darinya mengenai suatu keahlian. Sebenarnya kebiasaan cantrik ini masih kisa kita lihat sampai sekarang, tetapi sudah tidak "sekental" seperti yang pernah kita dengar. Misalnya seseorang seseorang hendak memperoleh kepandaian dalam pewayangan, menjadi dalang atau menabuh gamelan, dia akan mengikuti orang lain yang sudah ahli, dalam hal ini biasanya dia disebut "dalang cantrik", meskipun kadang-kadang juga dipanggil "dalang magang". Sebab dulu, dan mungkin juga sampai sekarang, tidak terdapat cara yang sungguh-sungguh dan "profesional" dalam mengajarkan kepandaian-kepandaian tersebut. Pemindahan kepandaian itu, sebagaimana juga dengan pemindahan obyek kebudayaan lain pada orang Jawa "abangan", lebih banyak terjadi melalui pewarisan langsung dalam pengalaman sehari-hari.

Pola hubungan "guru-cantrik" itu kemudian diteruskan dalarn masa Islam. Pada proses evolusi selanjutnya "guru-cantrik" menjadi guru-santri. Dan sekalipun perkataan "guru" masih dipakai secara luas sekali, tetapi untuk guru yang terkemuka kemudian digunakan perkataan "kiai", untuk laki-laki, dan "nyai" untuk wanita. Perkataan "kiai" sendiri agaknya berarti tua, pernyataan dari panggilan orang Jawa kepada kakeknya 'yahi, yang merupakan singkatan dari pada kiai, dan kepada nenek perempuannya nyahi. Tetapi di situ terkandung juga rasa pensucian pada yang tua, sebagaimana kecenderungan itu umum di kalangan orang Jawa. Sehingga "kiai" tidak saja berarti "tua” (yang kebetulan sejalan dengan pengertian “syeikh" dalam bahasa Arab), tetapi juga berarti “sakral", keramat, dan sakti. Begitulah, maka benda-benda yang dianggap keramat seperti keris pusaka, dan pusaka keraton disebut juga kiai.

Proses belajarnya santri kepada kiai atau guru itu sering juga sejajar dengan sesuatu kegiatan pertanian. Agaknya arti sesungguhnya dari perkataan “cantrik" adalah orang yang menumpang hidup atau dalam bahasa Jawa juga disebut ngenger. Pada masa sebelum kemerdekaan, orang yang datang menumpang di rumah orang lain yang mempunyai sawah-ladang untuk ikut menjadi buruh tani adalah juga disebut santri. Tentu ini juga berasal dari perkataan cantrik tadi. Dan memang bukanlah soal kebetulan jika seorang kiai adalah juga seorang pemilik sawah yang cukup luas. Umumnya memang demikian. Dengan sendirinya biasanya mereka adalah juga seorang haji.

Kedudukan guru atau kiai sebagai seorang haji (Jawa kaji) itu kiranya dapat menerangkan, mengapa kemudian proses belajar kepada seorang kiai disebut "ngaji". "Ngaji" adalah bentuk kata kerja aktif dari perkataan kaji, yang berarti mengikuti jejak haji, yaitu belajar agama dengan berbahasa Arab. Agaknya karena keadaan pada abad-abad yang lalu memaksa orang yang menunaikan ibadah haji untuk tinggal cukup lama di tanah suci sehingga ini memberi kesempatan padanya untuk belajar agama di Makkah, yang kelak diajarkan kepada orang lain ketika pulang.

Tetapi mungkin juga perkataan "ngaji" itu berasal sebagai bentuk kata kerja aktif dari aji yang berarti terhormat, mahal atau kadang-kadang sakti. Keterkaitan ini bisa kita buktikan dari adanya perkataan aji-aji yang berarti jimat. Jadi "ngaji" dalam hal ini berarti mencari sesuatu yang berharga, atau menjadikan diri sendiri aji, terhormat, atau berharga.

Terlepas dari apa pun asal kata-kata "ngaji", "santri", dan "kiai" ini, ngaji adalah memang merupakan kegiatan belajar yang dianggap suci atau aji oleh seorang santri yang menyerahkan dan menitipkan hidupnya kepada seorang kiai yang selain sangat dihormati juga biasanya sudah tua dan sudah menunaikan haji karena kemampuan ekonominya.

Pada mulanya seorang santri atau beberapa orang dapat ditampung hidupnya di rumah seorang kiai. Mereka itu bekerja untuk kiai di sawah dan di ladang atau menggembalakan ternaknya. Dan ketika bekerja ini kehidupan mereka ditanggung oleh kiai. Tetapi lama kelamaan hal itu tidak lagi terpikul oleh kiai, dan mulailah para santri mendirikan bangunan-bangunan kecil tempat mereka tinggal. Dalam bahasa Jawa (juga Indonesia), bangunan-bangunan kecil tempat tinggal mereka yang semula sementara itu disebut pondok. Karena itu pesantren juga sering disebut pondok. Pergi ke pesantren adalah pergi ke pondok atau "mondok", bagi orang yang ingin menjadi santri.

Setelah jumlah santri dalam sebuah pesantren menjadi semakin banyak, kiai juga tidak dapat lagi menyediakan pekerjaan bagi mereka yang biasanya digunakan untuk menghidupi mereka. Sebab sawah, ladang, dan ternak yang dimiliki kiai tentunya sangat terbatas dibanding dengan jumlah santrinya. Maka mulailah para santri memikirkan sendiri penghidupan mereka dengan berbagai jalan. Meskipun banyak yang mencari pekerjaan di sekitar pondok, misalnya menjadi tukang setrika, menjadi pembantu di warung, dan menyewakan sepeda kepada sesama santri, tetapi kebanyakan mereka menggantungkan hiaya hidupnya dari kiriman bulanan orangtuanya. Karena alasan menghemat (mereka berasal dari keluarga-keluarga sederhana di desa-desa) atau lainnya kebanyakan para santri mengerjakan sendiri segala sesuatu yang mereka perlukan seperti menanak nasi, memasak, mencuci pakaian, dan menyetrika.

Dalam pengajian biasanya kiai duduk di tempat yang sedikit lebih tinggi dari para santri. Kiai tersebut duduk di atas kursi yang dilandasi bantal dan para santri duduk mengelilinginya. Dari sini terlihat bahwa para santri diharapkan bersikap hormat dan sopan ketika mendengarkan uraian-uraian yang disampaikan kiainya.

Yang menarik adalah metode vang digunakan oleh kiai dalam pengajian. Sebagaimana kita ketahui kitab-kitab yang biasa diajarkan di pesantren adalah berbahasa Arab. Sehingga yang namanya ngaji adalah kegiatan mempelajari kitab bahasa Arab itu, dan sering kita dengar dengar ungkapan “ngaji kitab". Di pesantren ini hanya buku-buku yang berbahasa Arab yang disebut "kitab" sedangkan yang berbahasa selain Arab disebut “buku''.

Oleh karena kebanyakan santri belum mengerti bahasa Arab, maka kitab itu diterjemahkan kata demi kata ke dalam bahasa Jawa. Bahasa Jawa yang digunakan agak herbeda dari yang umum digunakan di masyarakat. Ia agak kuno, tetapi tidak dapat disebut sebagai bahasa Jawa Kawi. Terdapat pola-pola yang pasti dalam cara menterjemahkan itu, mengikuti kasus kata-kata Arab yang bersangkutan dalam kalimat. Misalnya kasus nominatif (mubtada’) akan selalu diterjemahkan dengan pendahuluan utawi, kasus sebagai khabar diterjemahkan dengan pendahuluan iku, kasus sebagai penderita diterjemahkan dengan pendahuluan ing, dan seterusnya.

Para santri mengikuti dengan cermat terjemahan kiai itu, dan mereka mencatatnya pada kitabnya, yaitu di bawah kata-kata yang diterjemahkan.Kegiatan mencatat terjemahan ini dinamakan maknani (memberi arti), juga disebut ngesahi (mengesahkan, maksudnya mengesahkan pengertian, sekaligus pembacaan kalimat Arab yang hersangkutan menurut gramatikanya). Kadang-kadang juga disebut njenggoti (memberi janggut), sebab catatan mereka itu menggantung seperti janggut pada kata-kata yang diterjemahkan.

Pengaiian adalah kegiatan penyampaian materi pengajaran oleh seorang kiai kepada para santrinya. Tetapi dalam pengajian ini ternyata segi kognitifnya tidak cukup diberi tekanan, terbukti dengan tidak adanya sistem kontrol berupa test atau ujian-ujian terhadap penguasaan santri pada bahan pelajaran yang diterimanya. Di sini para santri kurang diberi kesempatan menyampaikan ide-idenya apalagi untuk mengajukan kritik bila menemukan kekeliruan dalam pelajaran sehingga daya nalar dan kreatifitas berpikir mereka agak terhambat.

Sebaliknya, tekanan pada hal yang bernilai mistik lebih banyak terasa. Tampak sekali hubungan kiai-santri banyak merupakan kelanjutan konsep hubungan "guru-cantrik" yang ada sebelum Islam datang di Jawa. Karena itu sifatnya banyak dipengaruhi oleh konsep-konsep Hindu-Buddha, atau sekurang-kurangnya konsep stratifikasi masyarakat Jawa sendiri. Santri akan selalu memandang kiai atau gurunya dalam pengajian sebagai orang yang mutlak harus dihormati, malahan dianggap memiliki kekuatan gaib yang bisa membawa keberuntungan (berkah) atau celaka (malati, mendatangkan mudlarat). Kecelakaan yang paling ditakuti oleh seorang santri dari kiainya adalah kalau sampai dia disumpahi sehingga ilmunya tidak bermanfaat. Karena itu santri berusaha untuk menunjukkan ketaatannya kepada kiai agar ilmunya bermanfaat, dan sejauh mungkin menghindarkan diri dari sikap-sikap yang bisa mengundang kutukan dari kiai tersebut. Dalam kesempatan menghadap kiai, misalnya karena minta izin hendak pulang atau pindah tempat santri akan seringkali mendengar ucapan kiai: "Baiklah, dan saya do’akan engkau akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat”.

Kitab “Ta’lîm-u ‘l-Muta’allim” karangan Syeikh al-Zarnuji adalah salah satu dari sekian kitab yang sangat mempengaruhi hubungan kiai-santri. Tidak diragukan lagi bahwa setiap santri diharapkan memenuhi tuntunan kitab itu dalam sikapnya terhadap kiai. Satu gambaran yang ideal tentang ketaatan murid kepada guru dalam kitab “Ta’lîm” itu yang banyak diikuti dan diterangkan adalah yang berbunyi: “Salah satu cara menghormati guru adalah hendaknya jangan berjalan didepannya, jangan duduk di depannya, jangan memulai pembicaraan kecuali dengan izinnya, jangan banyak bicara di dekatnya, jangan menanyakan sesuatu ketika sedang kelelahan, dan menghormati guru adalah juga harus menghormati anak-anaknya. Sebagaimana diceritakan oleh guruku Syaykh-u 'l-Islam Burhânuddîn pengarang buku Hidayah, bahwa seseorang dari kalangan ulama besar Bukhara pernah sedang duduk memberi pengajian (mengajar) dan dia berdiri di sela-sela pengajian itu. Para murid bertanya akan hal itu yang kemudian dijawabnya, "Sesungguhnya putra guruku, sedang bermain bersarna anak-anak yang lain di jalanan. Maka jika tampak olehku aku berdiri sebagai penghormatan terhadap guruku.” (Ta’lîm-u ‘l-Muta’allim, hal. 17) 

Penghormatan kepada anak kiai ini biasanya juga diikuti dengan panggilan kehormatan untuk anak-anak kiai ini, yaitu "gus”. Anak kiai adalah seorang “gus” (noble, gentle) dan pantas untuk dipanggil demikian.

Segi mistis dalam pengajian juga terbukti dari adanya konsep "wirid” dalam pengajian. Seorang kiai secara konsisten mengai kitab tertentu pada saat tertentu, misalnya kitab Sanusiyah pada malam Kamis, adalah sebaga wirid yang dikenakan kepada dirinya sendiri, sehingga menjadi semacam wajib hukumnya yang kalau ditinggalkan dengan sengaja dianggap akan mendatangkan dosa.

Segi mistis itu juga membawa pada sikap-sikap santri yang berlebihan terhadap kitab-kitab yang dipelajarinya yang sebenarnya sikap ini kurang perlu bila ditinjau dari segi efisiensi dan manfaat yang bisa diperolehnya. Salah satu contoh dari sikap ini adalah para santri ini menghafalkannya di luar kepala. Yang paling banyak dihafalkan ialah kitab-kitab dalam bentuk puisi atau nazham, misalnya Alfiyah karangan Ibnu Malik dalam ilmu nahwu. Malahan hafal Alfiyah ini dianggap suatu prestasi yang sangat dihargai, sehingga perlu diadakan khataman yang biasanya dibuat cukup mengesankan. Ada satu cerita menarik, seorang santri, kebetulan dia anak salah seorang ulama besar di Indonesia, setelah hafal Alfiyah di pondok Tegalrejo, Yogyakarta, kemudian disuruh oleh kiainya untuk "mentashihkan" hafalannya itu ke seorang kiai lain di daerah Kroya. Ia pergi ke sana, tetapi mendapatkan kiai itu sedikit acuh, malahan begitu sampai di dalam dia disuruh pergi ke sawah membantu menanam padi di siang hari bolong, tanpa diberi kesempatan minum, apalagi makan. Tetapi dia taat, dan sepulangnya dari sawah dalam keadaan lelah dia dipersilahkan duduk di tikar seperti hendak mengaji, dan disuruh mulai membuktikan hafalannya. Untung sekali dia masih bisa mempertahankan hafalannya itu dalam keadaan kelelahan dan kelaparan. Kemudian kiai itu menyatakannya lulus. Lalu santri tersebut bersama beberapa orang kawannya berniat hendak menunaikan nazarnya, yaitu pergi jalan kaki ke Bangkalan, berziarah ke makam Syeikh atau Kiai Kholil yang terkenal sebagai seorang wali. Dalam perjalanan itu dia tidak membawa bekal apaapa, dan hanya menyandarkan kepada pemberian orang-orang di surau tempat dia menginap. Santri ini sengaja menghindari jalanan umum, karena kuatir tergoda untuk menumpang kendaraan yang lewat, dlsamping kuatir dikenali orang (karena dia memang terkenal, yaitu karena ayahnya) sehingga bisa membatalkan nazarnya.

Demikian satu contoh sikap seorang santri yang agak berlebihan dalam mempelajari kitab Alfiyah. Tetapi ada lagi yang menghafalnya dengan sedikit aneh, yaitu terbalik urutannya dari akhir ke awal, yang dinamakan “Alfiyah Sungsang”. Seorang santri yang sanggup menghafalkannya secara sungsang ini kemampuannya dianggap lebih tinggi dari yang menghafalkannya secara biasa.

Untuk pengajian biasa pendaftarannya adalah bebas, seorang santri bebas masuk, tanpa harus memberitahukan terlebih dulu. Dernikian juga dia bebas meninggalkan pengajian itu jika dirasa perlu. Waktu pengajian ini menggunakan waktu sembahyang sebagai ukuran. Sehingga pengajian biasanya diadakan sebanyak lima kali sehari, yaitu pada waktu sesudah (ba'da) Subuh, Zhuhur Ashar, Maghrib, dan 'Isya'. Biasanya untuk pengajian ba'da Maghrib agak jarang dilakukan karena waktunya yang terbatas sedangkan untuk pengajian ba'da 'Isya' biasanya digunakan untuk pengajian-pengajian yang penting.

Karena yang disebut "ngaji" adalah membaca kitab bahasa Arab yang ada hubungannya dengan agama —yaitu dengan cara menerjemahkannya— maka orang yang baru menguasai bahasa Arab seperti lulusan Gontor, sekalipun mereka itu bisa memahami isi kitab sepenuhnya, masih disebut belum bisa "ngaji". Sehingga mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kiai. Memang pada waktu itu ada sedikit perubahan mengenai ketentuan menjadi kiai ini, tetapi esensinya relatif tidak berubah.

Setelah sebuah kalimat yang membentuk pengertian diterjemahkan, kadang-kadang guru atau kiai menjelaskan maksud kalimat itu dan menguraikannya dalam bahasa Jawa yang biasa dipakai para santri sehari-hari. Tetapi seringkali tidak ada penjelasan samasekali, sehingga santri dibiarkan memahaminya sendiri meskipun sebenarnya banyak yang belum mengerti. Satu hal yang menarik, bila seorang guru atau kiai mampu menguraikan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dia bisa disebut cukup "maju". Tetapi dengan begitu proses belajar menjadi agak panjang, karena menggunakan tiga bahasa: Arab, Jawa, dan Indonesia.

Penerjemahan ke dalam bahasa Jawa tersebut tidak hanya dilakukan pada orang-orang Jawa saja, tetapi juga orang-orang Madura Bali, dan Sunda meskipun mereka memiliki bahasa daerah sendiri. Selanjutnya orang-orang ini kemudian menerjemahkannya lagi dalam bahasanya masing-masing. Bahkan hal ini juga dilakukan oleh orang-orang Jakarta (berbahasa Melayu) yang datang "mondok" ke pondok-pondok di Jombang pada waktu itu.

Konsisten dengan segi kearaban yang ada dalam pengajian, maka dalam menulis pun mereka menggunakan huruf Arab. Tulisan Arab untuk bahasa Jawa disebut Pego. Pemakaian huruf Pego ini begitu kuat menjadi ciri pengetahuan di pesantren. Begitu kuatnya ciri penggunaan huruf Pego ini, sebagaimana diceritakan Kiai Musta'in, ketika banyak santri mulai kirim surat dengan huruf Latin sebagai akibat adanya proses "sekularisasi" (didirikannya SMP, SMA, dan PGA) maka banyak wali murid yang mulai gelisah. Mereka gelisah karena menganggap anaknya sudah meninggalkan ciri kepesantrenan. Kegelisahan itu dinyatakan dalam berbagai kesempatan, khususnya pada waktu rapat wali murid yang biasa diselenggarakan tiap akhir tahun ajaran (menjelang bulan puasa).

Kebiasaan menulis dalam huruf Pego membuat masyarakat santri bisa berkomunikasi di antara mereka tanpa diketahui orang lain. "Esoterisme" ini memang semakin kendor, tetapi tidak mustahil akan menguat lagi jika terdapat kesadaran yang lebih mendalam pada masyarakat santri. Dan ini pernah terbukti, yaitu pada masa revolusi melawan Belanda dulu, semua hubungan, termasuk notulen rapat-rapat, banyak yang menggunakan huruf Pego. Contohnya, ketika NU mengadakan rapat di Madiun dengan TNI —pada waktu itu diwakili oleh Jenderal Sudirman— hasil rapat yang berupa fatwa wajibnya jihad melawan Belanda ditulis dengan huruf Pego.

Karena penulisan sebuah kitab hanya dalam bahasa Arab, maka dapat dikatakan praktis masyarakat pesantren, yaitu para kiai dan santri hanya menjadi konsumen objek budaya Arab. Sedikit sekali kiai yang mampu menulis kitab-kitab dalam bahasa Arab, seperti Kiai Ihsan dari Jampes, Kediri yang menulis kitab Siraj-u 1-Thâlibîn. Kitab beliau ini mencapai standar yang sangat tinggi dalam bidang penulisan kitab, dan dijadikan referensi utama di al-Azhar untuk memahami pemikiran al-Ghazali terutama yang terdapat dalam kitabnya yaitu Minhaj-u 'I-'Âbidîn. Kiai-kiai lain yang mampu menulis kitab dalam bahasa Arab adalah Kiai Hasyim, Kiai Ma'shum, dan Kiai Nawawi al-Bantani. Sedangkan kaum "intelek" santri umumnya menulis buku-buku dalam bahasa Jawa berhuruf Pego, dan jarang sekali yang menulis dalam bahasa Indonesia, apalagi yang menggunakan huruf Latin.

Karena sistem pengajian yang harus menerjemahkan terlebih dulu itu maka tidak mengherankan bahwa proses memahami dan menamatkan sebuah kitab begitu sulit dan panjang bagi seorang santri. Tidak jarang seorang santri yang telah mondok bertahuntahun, pulang hanya membawa keahlian “mengaji" beberapa kitab saja. Jika seorang santri rmerasa betul-betul menguasai sebuah kitab, dia bisa menghadap kiainya meminta tashhîh dan ijazah kelulusan. Jika ijazah itu diberikan, maka santri tersebut mempunyai wewenang untuk mengajarkan kitab itu kepada orang lain, dan mulailah dia menjadi seorang kiai baru. Dengan syarat-syarat menjadi kiai yang telah kita singgung di atas maka hanya santri yang benar-benar berbakat, rajin, dan cerdas yang bisa memperoleh predikat kiai tersebut.

Terdapat dua macam pengajian di pesantren yang berkembang pada waktu itu, yaitu weton dan sorogan. Weton adalah pengajian, yang inisiatifnya berasal dari kiai sendiri, baik dalam menentukan tempat, waktu, maupun lebih-lebih lagi kitabnya. Sedangkan sorogan adalah pengajian yang merupakan permintaan dari seorang atau beberapa orang santri kepada kiainya untuk diajari kitab tertentu. Pengajian sorogan biasanya hanya diberikan kepada santri-santri yang cukup maju, khususnya yang berminat hendak rnenjadi kiai.

Untuk mengetahui gambaran kitab-kitab yang biasa diajarkan di pesantren pada waktu itu, maka berikut ini saya berikan contohcontoh kitab beserta kategorinya:

A. Cabang Ilmu Fiqh: 

  1. Safînat-u 'l-Shalah 
  2. Safînat-u 'l-Najâh 
  3. Fath-u 'l-Qarîb 
  4. Taqrîb 
  5. Fath-u 'l-Mu'în 
  6. Minhâj-u 'l-Qawîm
  7. Muthma'innah
  8. Al-lqnâ'
  9. Fath-u '1- Wahâb
B. Cabang Ilmu Taw_id:
  1. 'Aqîdat-u ‘1-'Awâm (nazham)
  2. Bad'-u 'I-Âmâl (nazham)
  3. Sanûsiyyah
C. Cabang Ilmu Tasawuf:
  1. Al-Nashâ'ih-u 'l-Dîniyyah
  2. Irsyâd-u 1-'Ibâd
  3. Tanbîh-u'l-Ghâfilîn
  4. Minhâj-u 'l-'Âbidî.
  5. Al-Da'wat -u '1-Tâmmah
  6. Al-Hikâm
  7. Risâlat-u ‘l-Mu'âwanah wa 'I-Muzhâharah
  8. Bldayat-u 'l-Hidâyah
D. Cabang Ilmu Nahwu-Sharaf:
  1. Al-Maqsûd (nazham)
  2. 'Awâmil (nazham)
  3. 'Imrîthî (nazham)
  4. Ajurumiyah
  5. Kaylani
  6. Mirhât-u'l-l'râb
  7. Alfiyah (nazham)
  8. Ibnu 'Aqîl

www.kmnu.org - Copyright © KMNU Cairo - Egypt