[ Kliping NU 1998 ] |
Sabtu,
18 Juli 1998
Megawati: Tidak Ada Dua PDI dalam Undang-Undang Jakarta, Kompas Ketua Umum DPP PDI hasil Munas Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa hanya ada satu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dalam Undang-Undang Parpol dan Golkar. Dengan demikian, ia tidak bisa menerima pernyataan yang mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempermasalahkan apabila ada dua PDI (Partai Demokrasi Indonesia).Hal itu dikemukakan Megawati dalam pertemuan antara dirinya dengan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) -Megawati-Uskup Belo, di Ciganjur, Jakarta, Jumat (17/7). Mega ditanya wartawan tentang pernyataan Mendagri Syarwan Hamid yang mengatakan, bila Soerjadi dan Megawati tidak dapat menyelesaikan persoalan intern mereka, maka pemerintah akan mengakui kedua-duanya. (Kompas, 17/7). Menurut Megawati pernyataan itu agak mengherankan karena dalam penyelesaian masalah PDI, pihaknya telah menempuh jalur hukum (legal action), dan masih berjalan sampai sekarang. "Ini menunjukkan bahwa pelecehan hukum terus berjalan, seperti apa yang kami bertiga kemukakan dalam pernyataan bersama," kata Megawati. Dikatakan, kalau kita konsekuen dengan pendirian bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, maka semua pihak harus menghormati proses hukum yang masih berlangsung. "Jadi saya tidak bisa menerima itu (pernyataan Syarwan -Red). Karena dalam undang-undang yang ada, tidak ada itu yang namanya PDI 1 dan PDI 2. Yang ada adalah Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Golongan Karya," tegasnya. Pemerintah bingung Hal senada juga dikemukakan Balitbang PDI Kwik Kian Gie. Menurut dia, pernyataan Mendagri menggambarkan kebingungan yang melanda pemerintah. Selain itu, pemerintah juga tidak mau melihat kenyataan serta sangat melecehkan fungsi yudikatif yang merupakan pilar sangat penting dan vital untuk bekerjanya demokrasi. Menurut Kwik, PDI tidak mempunyai konflik internal. PDI Megawati mempunyai konflik pendapat dengan Pangab, Kapolri, dan Mendagri, tentang siapa sebenarnya yang absah, DPP Megawati ataukah DPP Soerjadi. Kwik menyatakan, karena Indonesia adalah negara hukum, maka DPP Megawati menyelesaikannya juga secara hukum. Sejak dua tahun lalu, telah berlangsung proses pengadilan di pusat maupun di 200 daerah lain, yang mengirimkan delegasinya ke apa yang dinamakan Kongres Luar Biasa di Medan, yang diselenggarakan kelompok Fatimah Achmad. DPP Megawati, lanjut Kwik, tidak akan berunding dengan DPP Soerjadi, karena itu sama saja seperti perundingan antara yang dirampok dengan perampoknya, untuk membagi hasil rampokan. "Ini adalah moralitas yang sangat rendah dan pembodohan politik rakyat. Berunding berarti juga sangat melecehkan yudikatif, karena mereka sudah dan sedang bekerja keras menuju vonis final oleh Mahkamah Agung," tutur Kwik. Kwik juga mengungkapkan kebingungannya, "Kalau dinyatakan ada dua PDI, yang mana yang dianggap absah oleh pemerintah? Apakah dua-duanya? Apakah ini berarti bahwa dua-duanya berhak atas semua kantor PDI, dan kalau perlu berebut dengan perkelahian fisik? Apakah ini aba-aba dari Mendagri bahwa massa PDI supaya menjebol, masuk, menduduki kantor pusat di Jalan Diponegoro, Jakarta? Lantas apakah juga berarti bahwa massa PDI Megawati masuk ke gedung DPR/MPR mengusir para anggota Fraksi PDI Soerjadi?" Kwik menegaskan, PDI Soerjadi adalah PDI yang palsu, sebagai hasil rekayasa, intimidasi, penekanan, kemunafikan dan kepalsuan, dari pemerintah Orde Baru (Orba), yang sekarang digantikan oleh pemerintah Habibie, yang menamakan dirinya pemerintah reformasi. Tidak konsisten Dari kubu DPP PDI Soerjadi, Ketua DPP PDI Ismunandar kepada wartawan di Jakarta mengemukakan, pengakuan pemerintah akan adanya dua PDI menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakannya di bidang politik. Sikap tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, tapi justru akan memperkeruh suasana. "Ini menjadi pertanyaan buat saya. Dulu pemerintah mengatakan dan mengakui bahwa satu-satunya PDI adalah yang di bawah kepemimpinan Soerjadi, dan pengakuan itu tidak kita minta, tapi karena konstitusi. Tiba-tiba sekarang menyatakan silakan ada dua PDI. Di mana konsistensi pemerintah? Saya ingin tahu sikap, dan warna politik pemerintah," tanya Ismunandar. Menurut Ismunandar, ucapan yang dilontarkan oleh Mendagri tidak matang, membingungkan masyarakat, serta memperkeruh keadaan. "Ini yang sering dilakukan pejabat, terlalu gampang bicara. Kalau soal pusing, lelah dan banyak urusan, sebenarnya rakyat yang saat ini lebih pusing karena harus memikirkan kebutuhan sembakonya," ujarnya. Dijelaskan, jika sampai batas akhir persatuan tidak tercapai, maka PDI di bawah kepemimpinan Soerjadi akan tetap maju menjadi kontestan Pemilu yang akan datang. Sekjen DPP PDI Buttu R Hutapea menegaskan, upaya persatuan akan terus dilakukan. Bahkan, lanjutnya, bila keinginan bersatu itu disambut oleh kelompok Megawati, maka pihaknya bersedia membentuk kepanitiaan bersama untuk menyelenggarakan Kongres PDI. "Untuk itu kita perlu duduk satu meja untuk membicarakannya bersama. Tidak mungkin keinginan bersatu ini hanya dari satu pihak," kata Buttu. Dikatakan, Kongres PDI yang menurut rencana akan diselenggarakan pada akhir bulan Agustus atau awal bulan September akan mengundang Megawati Soekarnoputri. "Bagaimanapun dia tokoh PDI," kata Hutapea. (myr/vik/ely/gg/uu) |
www.muslims.net/KMNU - Copyright © KMNU Cairo - Egypt |