[ Musykilat dalam NU]

 
Anggota NU DR. Said Aqiel Siradj
Oleh Irfan Zidny, MA

Hari Kamis, tanggal 16/7/l998, telah diselenggarakan acara Dialog Interaktif dengan  tema "Membangun  Kebhinekaan  dalam Kesatuan  Bangsa", bertempat  di Hotel  Atlet Century  Park, Senayan,  Jakarta. Penyelenggaranya  Tim  5 PBNU bekerjasama dengan Yayasan Persemaian Persahabatan. 

Selain sambutan  tertulis Gus Dur selaku Ketua  Umum PBNU, pada sesi pertama dialog tersebut  pembicaranya adalah  Mgr. Carlos Filipe  Xemenes Belo, Said Aqiel  Siradj,   Hartojo  Wignjowijoto,  Pastor  Mudji   Sutrisno  dan  Budi Soetrisno.  Pemandunya  seorang  wanita  bernama  Debra  Yatim.  Sesi  kedua pemandunya  Pratiwi   Sudarmono  dengan  pembicara-pembicara  Agum Gumelar, Pendeta  Isaac Saujay dan  Harry Tjan  Silalahi. Pembacaan doa  penutup oleh K.H. Sullam Samsun. 

Peserta  dialog berjumlah sekitar  200 -  300 orang jenis  latar belakangnya sangat   beragam.  Yaitu   beberapa   orang  pastor,   pendeta,  tokoh-tokoh kristen-katolik WNI keturunan Cina, aktifis politik, kalangan generasi muda, para  mantan menteri  (Subroto, Sarwono  Kusumaatmadja), anggota  DPR-RI dan sebagainya. Mengutip  ucapan Gus  Dur ketika mempersiapkan  dialog tersebut, 
pembicara  Hartoyo  Wignyowijoto mengatakan  bahwa  forum  dialog itu  forum dialog KKN, kepanjangannya Kristen, Katolik dan NU. 

Di  forum yang hadirinnya  beragam seperti  itu, dicover wartawan  dalam dan luar  negeri   serta  stasiun  televisi,  Saudara   DR.  Said  Aqiel  Siradj berulangkali    membuat    kejutan.    Antara    lain    sebagai    berikut: 

  1. Said Aqiel membuka pembicaraannya dengan mengucapkan salam sekaligus memberi komentar sebagai berikut: "Salam sejahtera buat kita semua, Assalamu alaikum w.w. Saya dulukan salam yang kristen karena Yesus lebih dulu dari pada Muhammad".
  2. Said Aqiel bercerita, bahwa dia menerima hadiah kitab Injil berbahasa Arab dari sebuah gereja di Mesir. Ia kemudian membaca suatu ayat dalam Injil berbahasa Arab tersebut dengan lagu seperti membaca Alqur'an, kemudian ia komentari isinya sama persis Alquran.
  3. Said Aqiel secara eksplisit mengemukakan pendiriannya, agar Departemen Agama Republik Indonesia dibubarkan.
  4. Ketika menerima pertanyaan dari salah seorang peserta diskusi, apakah NU sebagai organisasi telah mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap peristiwa penjarahan, pembakaran dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 13-14 Mei l998 Said Aqiel menjawab, belum. Karena dirinya hanya seorang Katib Syuriah, sedangkan pejabat tertinggi di Syuriah adalah Rois Aam, ia menyatakan akan mengusulkan kepada Rais Aam. Hanya saja, kata Said Aqiel berkomentar dengan nada sinis, " Rais aam-nya mangga-mangga wae". Diajak menyumbang emas kepada penguasa mau juga. 
  5. Said Aqiel melecehkan para kiai yang berulangkali pergi haji. Dia sebut para kiai yang seperti itulah yang selalu berusaha dekat dengan penguasa, agar tiap tahun dapat pergi haji. Biasanya hajinya "haji abubakar", haji atas budi baik Golkar. Haji apa itu? 
  6. Pelecehan terhadap kiai yang tidak kalah hebatnya dilakukan Said Aqiel dengan mensitir cerita perseteruan antara kiai dan anjing. Perseteruan itu ditengahi melalui dialog antara kiai-anjing-Tuhan. Kesimpulan dari dialog tersebut menggambarkan kedudukan anjing lebih terhormat dari pada kiai. 
  7. Said Aqiel menyatakan keberatannya dengan penggunaan istilah Ukhuwah Islamiah sebagai salah satu tri ukhuwah yang dikembangkan oleh NU (Hasil keputusan Munas NU di Cilacap). Alasan dia istilah itu tidak terdapat di dalam Alquran. Yang benar menurut dia adalah Ukhuwah Imaniah. 
Masih banyak hal-hal yang menjadi urusan intern NU, intern ummat Islam, yang dikecam/dihujat oleh Said Aqiel di forum dialog tersebut. 

Sehubungan  dengan  tidak  hanya  sekali ini  saja  Said  Aqiel Siradj  yang jabatannya adalah Katib Syuriah  PBNU melontarkan ucapan-ucapan atau tulisan kontroversial  yang   menyebabkan  kebingungan   ummat,  bahkan  menimbulkan perpecahan, maka  saya selaku anggota  pleno PBNU mengusulkan agar dilakukan 
tindakan organisatoris atas Said Aqiel Siradj. 

Tindakan organisatoris  tersebut berdasarkan ketentuan  yang tercantum dalam AD/ART NU. Said Aqiel Siradj tentulah anggota NU, sehingga ia dapat menjabat sebagai  Katib  Syuriah  PBNU.  Dan  sebagai  anggota NU  dia  terikat  oleh ketentuan-ketentuan di dalam AD/ART NU. 

Anggaran  Rumah Tangga  NU (ART-NU)  menetapkan ketentuan  tentang Kewajiban Anggota  NU. Antara  lain  mengharuskan anggota  NU tunduk  dan  taat kepada jam'iyah  NU.   Harus  mendukung  dan  membantu   segala  langkah  NU  serta bertanggung jawab  atas segala  sesuatu yang diamanatkan  kepadanya. Memupuk dan  memelihara  ukhuwah Islamiah  dan  persatuan  nasional. Harus  berusaha sungguh-sungguh melaksanakan keputusan-keputusan NU. 

ART-NU juga  memberi ketentuan tentang  pemberhentian keanggotaan. Seseorang berhenti  dari  keanggotaan  NU  karena  permintaan  sendiri.  Pemberhentian anggota bisa juga terjadi karena yang bersangkutan dipecat. Alasan pemecatan karena  dengan  sengaja tidak  memenuhi  kewajibannya  sebagai anggota  atau melakukan perbuatan yang mencemarkan  dan menodai nama Nahdlatul Ulama, baik ditinjau   dari  segi   syara',   kemaslahatan  umum   maupun  organisasi. 

Prosedur pemecatan  disebutkan antara lain, PBNU  mempunyai wewenang memecat seorang  anggota  secara  langsung,  sebagai keputusan  sidang  pleno  PBNU. Anggota yang dipecat langsung  oleh PBNU dapat membela diri dalam Konperensi Besar atau Muktamar NU. 

Said  Aqil Sirod  telah dengan  sengaja tidak memenuhi  kewajibannya sebagai anggota NU  antara lain berkaitan dengan  keharusan berusaha sungguh-sungguh melaksanakan  keputusan  NU.  (Adanya  Departemen  Agama  atas  persetujuan, dukungan  bahkan sebagian  oleh inisiatif  NU; 8  dari 16 orang  yang pernah menjabat Menteri Agama adalah  dari NU yaitu K.H. Fathurrahman Kafrawi, K.H. Masykur, K.H.  Wahid Hasyim, KHM Ilyas, KH  Wahib Wahab, KH Saifuddin Zuhri, KHM  Dahlan,  Prof.DR. Quraish  Shihab.  Bahkan K.H.  Wahid Hasyim  dianggap sebagai pendiri sesungguhnya Departemen Agama RI. Penggunaan istilah Ukhuwah Islamiah  adalah  keputusan  Munas  NU  di  Cilacap. Dia  juga  menodai  dan mencemarkan  nama NU dengan  cara melecehkan  Rais Aam Nahdlatul  Ulama. Dan sebagainya.) 

Atas  dasar  itu  semua  dan  masih  dapat diperkaya  lagi  dengan  langsung mendengarkan  rekaman  pembicaraan Said  Aqiel  di  forum dialog  itu,  saya mengusulkan melalui Rois Aam  PBNU kepada rapat pleno PBNU agar Saudara Said Aqiel Siradj  dipecat sebagai anggota NU.  Dengan sendirinya juga gugur dari jabatannya sebagai  Katib Syuriah PBNU. Pembahasan  usul saya tersebut belum terlaksana  tuntas di  dalam  rapat pleno  PBNU  tanggal 24  Juli l998  itu. Masalahnya akan dibawa ke dalam rapat khususi PB Syuriah NU terlebih dahulu.


 
www.kmnu.org - Copyright © KMNU Cairo - Egypt