[  P u s t a k a  N U  O n l i n e  ]

Nuansa Fiqih Sosial 
KHMA Sahal Mahfudh

Tak sekadar koinsidensi jika pada pasca Khittah muncul fenomena baru dalam Nahdlatul Ulama. Regenerasi di dalamnya dari generasi pendiri ke generasi penerus, diikuti pula dengan "regenerasi pemikiran", yang ditunjukkan antara lain oleh pergeseran cukup penting dalam memandang Fiqih. Meningkatnya anarki pemaknaan sosial dan politik di Indonesia, memaksa pemikiran Fiqih mengalami pergeseran: dari Fiqih sebagai paradigma "kebenaran ortodoksi" menjadi paradigma "pemaknaan sosial". 

 

 Jika yang pertama menundukkan realitas kepada kebenaran Fiqih, maka yang kedua menggunakan Fiqih sebagai 'counter discourse' dalam belantara politik pemaknaan yang tengah berlangsung. Jika yang pertama memperlihatkan watak "hitam putih" dalam memandang realitas, maka yanq kedua memperlihatkan wataknya yang bernuansa, dan kadang-kadang rumit dalam menyikapi realitas. Kiai Sahal Mahfudh menggali Fiqih Sosial itu dari pergulatan nyata antara 'kebenaran agama' dan realitas sosial yang masih timpang. Sebuah ujian bagi relevansi agama dalam kehidupan. 

Daftar Isi


www.kmnu.org - Copyright © KMNU Cairo - Egypt