Jawa Post, Senin, 13 Oktober 1997 Ansor Desak Wali Kota Tutup Diskotek "Bandel" Surabaya, JP.- Gerakan Pemuda Ansor Kodya Surabaya kemarin mengeluarkan pernyataan sikap sehubungan dengan banyaknya tempat hiburan malam di Surabaya yang bandel terhadap aturan yang ada. Ansor minta kepada walikotamadya Surabaya untuk tidak segan-segan mencabut izin penyelenggaraan hiburan malam yang bandel tersebut. Selain itu, Ansor juga minta agar Pemda KMS selektif dalam memberikan izin usaha baru hiburan malam. Pernyataan sikap GP Ansor Surabaya itu dikeluarkan bersamaan dengan acara Orientasi Keamanan Swakarsa yang dilangsungkan di Aula Kantor PC LP Ma'arif NU Surabaya kemarin. Orientasi diikuti sekitar 100 anggota GP Ansor dan Banser. Semula pernyataan sikap itu bakal dibacakan di hadapan Walikota Sunarto Sumoprawiro yang sedianya membuka orientasi itu. Namun, orang nomor satu di Pemda KMS tersebut dalam waktu bersamaan tengah ke Jakarta, sehingga tidak bisa hadir. Pernyataan sikap berisi empat poin itu ditandatangani Ketua Ansor Surabaya Moch. Syukri BA dan Wakil Sekretaris Choirul Anam. Statmen itu memang ditujukan kepada walikota KMS. Terhadap perkembangan perkotaan di Surabaya saat ini, GP Ansor menilai telah terjadi sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh para pengusaha/pengelola hiburan malam. Karena itu, pemda diharapkan berani menindak tegas penyelenggara hiburan malam seperti diskotek atau karaoke yang tetap mokong terhadap ketentuan jam buka dan tutup. "Bila pengusaha tempat-tempat hiburan itu tetap bandel cabut saja izin usahanya. Tentu saja, setelah tiga peringatan yang dikeluarkan pemda tidak dipatuhi," ungkap Moch. Syukri. Menurut GP Ansor, berdasarkan pantauan dan evaluasi tim yang dibentuk GP Ansor Surabaya, tempat-tempat hiburan itu kini ditengarai telah menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang seperti ganja, putauw, ectasy dan sejenisnya. Diskotek dan karaoke kini juga telah menjadi ajang transaksi seks. "Tempat-tempat hiburan seperti itu telah mengambrukkan kepribadian generasi muda sebagai pewaris masa depan bangsa," tulis pernyataan itu. Diskotek dan karaoke dinilai juga telah memunculkan polusi suara bising di lingkungan sekitar tempat usaha itu. Sehingga meresahkan warga di sekelilingnya. Kehadiran tempat hiburan itu menambah kesenjangan strata kehidupan bagi warga sekitarnya. "Atas dasar itu, GP Ansor Surabaya menyatakan siap memerangi segala bentuk kegiatan yang cenderung merusak moral generasi muda itu. Sekali lagi, walikota Surabaya harus berani tegas dalam masalah ini," tandas pernyataan sikap tersebut. (ari)